Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, pada Selasa (7/4/2026). Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Praswad Nugraha menilai, penggunaan pasal tersebut langkah progresif bagi Lembaga Antirasuah.
Dalam LHKPN-nya, Fadia memiliki harta senilai Rp85,6 miliar.
Ini Pendidikan Fadia A. Rafiq, Bupati Pekalongan yang Terjaring OTT KPK di Bulan Ramadhan.
Harta kekayaan Fadia A Rafiq di LHKPN, Bupati Pekalongan yang kena OTT KPK di bulan Ramadhan. Total harta kekayaan Fadia Rafiq mencapai Rp85.623.500.000 atau Rp85,6 miliar.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan status hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan status hukum tersebut setelah dilakukan ekspose.