Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan cara Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR), untuk memenangkan kontestasi pemilihan kepala daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, dari jumlah tersebut tidak semuanya berisi jam tangan mewah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Diduga, penerimaan tersebut dibantu oleh ajudannya.
Diketahui, suami Fadia merupakan Mukhtaruddin Ashraff Abu yang merupakan anggota DPR RI sekaligus pendiri perusahaan PT. Raja Nusantara Berjaya.
Harta kekayaan Fadia A Rafiq di LHKPN, Bupati Pekalongan yang kena OTT KPK di bulan Ramadhan. Total harta kekayaan Fadia Rafiq mencapai Rp85.623.500.000 atau Rp85,6 miliar.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan status hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Namun belum menjelaskan lebih detail perihal kendaraan yang dimaksud. Termasuk apa saja terkait BBE yang diamankan itu