Kumpulan Berita
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia memilih bungkam saat ditanya mengenai salah satu kadernya, Fahd A Rafiq, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang itu diduga terkait pengurusan layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), maupun Kementerian ATR/BPN.
Taufik menyebutkan, dengan hal ini Fahd menyandang status residivis dugaan tindak pidana korupsi. Ia pun berbicara akan ada pemberatan bagi Fahd.
Dalam kesempatan tersebut, delapan orang itu sudah mengenakan rompi oranye KPK sebagai tanda tahanan Lembaga Antirasuah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, M. Sarmuji buka suara ihwal salah satu kadernya, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.