Kumpulan Berita
Pemerintah mulai mematangkan soal wacana agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor.
Kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) terus meningkat. Bahkan dalam waktu dekat yaitu bulan April, gaji mereka akan kembali naik sebesar 5%. Pencairan kenaikan gaji pokok 2019 ini rencananya akan dibarengkan dengan rapelan gaji ke-13 dan ke-14. Aturan untuk dasar kenaikan gaji ini tengah dimatangkan pemerintah.