Kumpulan Berita
Jasa Marga melaporkan 312.755 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 sampai H-9 Hari Raya Idul Fitri 2022.
Pemerintah telah mengizinkan kegiatan mudik Lebaran tahun 2022 ini. Walau demikian, ada syarat dan aturan perjalanan yang harus dipenuhi.