Kumpulan Berita
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Fandy Lingga dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015??"2022 dengan terdakwa Fandy Lingga ditunda. Penundaan dilakukan karena terdakwa, yang merupakan eks Marketing PT Tinindo Internusa itu, sedang sakit.