Kumpulan Berita
Fariz RM telah menerima vonis selama 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta subsidair 2 bulan kurungan terkait kasus narkoba
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan terhadap kasus narkoba yang menjerat musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM
Fariz RM berharap, majelis hakim bisa menetapkan vonis rehabilitasi di sidang pada 4 September 2025.
Kuasa hukum Fariz RM, pihaknya sudah menyiapkan dua pledoi yang akan dibacakan dalam sidang hari ini (11/8/2025).
Oneng Diana Riyadini, istri Fariz RM, terlihat hadir mendampingi suaminya dalam sidang lanjutan.
Saat ditanya persiapan menjelang sidang tuntutannya hari ini, pelantun Sakura itu mengaku siap menghadapinya.
Fariz RM kembali menjalani sidang terkait kasus narkoba yang menjeratnya
Fariz RM menghadirkan dua saksi meringankan dalam persidangan kasus narkobanya