Kumpulan Berita
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan, penertiban harus dilakukan untuk memastikan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif.
Komisi XIII DPR RI menyatakan, temuan bangunan yang diduga menjadi klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, akan menjadi bahan evaluasi tata kelola pemasyarakatan secara nasional. Temuan tersebut bakal dibahas dalam Panja Pemasyarakatan yang saat ini tengah berjalan di DPR RI.
Ombudsman RI mengungkap adanya temuan soal dugaan pungutan liar (pungli), terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, sebesar Rp150 ribu per minggu.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, menduga seorang pria mengenakan celana pendek di sebuah hunian mewah yang terekam dalam rekaman video Ombudsman adalah warga binaan kasus korupsi bernama Jimmy Masrin.
Temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, seharusnya tidak diperlakukan hanya sebagai persoalan adanya fasilitas mewah bagi warga binaan. Lebih dari itu, kasus ini merupakan alarm mengenai bagaimana sistem pengawasan, pengendalian internal, dan tata kelola lembaga pemasyarakatan bekerja.
Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) menegaskan, perubahan fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong justru membuat proses investigasi semakin mendalam.
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, menegaskan penonaktifan lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi bagian dari langkah awal, untuk menindaklanjuti temuan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan tersebut.