Kumpulan Berita
Kawasan Puncak dikenal sebagai destinasi favorit wisatawan dari Jabodetabek, tapi tercoreng karena fenomena kawin kontrak.
KAWIN kontrak atau nikah mut'ah dinilai sebagai negosiasi zina sehingga tidak sah pernikahan bila ada batas waktu.
Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadis Indonesia, Ustadz Fauzan Amin menerangkan bahwa benar kawin kontrak itu salah di mata Islam.