Kumpulan Berita
Akademisi Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang mengkritik swasembada pangan di era Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan Feri berbuntut kasus hukum karena dinilai hoaks.
Pigai menegaskan para pengamat yang mengkritik kebijakan tidak bisa dipidana atau dipenjara.
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang diduga dilakukan pakar hukum tata negara Feri Amsari. Polisi menyebut, ada dua laporan terhadap Feri Amsari.
Wacana itu dinilai sama sekali tidak membuat jalannya pemerintahan lebih efektif bahkan diduga terjadi transaksi atau bagi-bagi kekuasaan.
Mana ada dalam sistem ketatanegaraan ada presidential club kaya club golf saja, kita ada persoalan kalau itu informil tidak membebani negara
Bagi saya, angka-angka bukan pekerjaan mahkamah konstitusi itu pekerjaan penyelenggaraan pemilu.
Pengangkatan AHY jadi Menteri ATR oleh Jokowi dinilai bagian dari praktik politik gentong babi.
Feri menyinggung ucapan Jokowi yang bilang anaknya tak tertarik maju ke politik.