Kumpulan Berita
OJK telah memberikan sanksi administratif kepada 34 penyelenggara financial technology (fintech).
Pertumbuhan industri fintech Indonesia tercatat tertinggi kedua di antara negara-negara G20.
Industri Financial Technology (Fintech) diperkirakan pertumbuhan pada 2023 tidak setinggi tahun sebelumnya.