Kumpulan Berita
Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT DSI, TA dan Komisaris PT DSI, ARL, terkait kasus dugaan penipuan atau fraud senilai Rp2,4 triliun.
Pihak Taufiq mengatakan akan mengembalikan dana kepada lender DSI.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pencekalan terhadap direktur hingga komisaris PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Langkah ini dilakukan setelah Bareskrim menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Belasan ribu orang itu menjadi korban penipuan yang terjadi selama periode 2018-2025.
Pegadaian berkomitmen untuk menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud.
Pegadaian beri Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi bagi para pegawai dari Kantor Pusat dan Wilayah Pegadaian.