Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus mengembangkan kasus perdagangan gading gajah Sumatera, dengan menelusuri aliran dana hasil kejahatan melalui instrumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Polisi menangkap 4 orang tersangka berinisial IR (55), ST alias IF (53), SS (46), dan JF (44) dalam kasus dugaan perdagangan pipa rokok hingga patung ukiran terbuat dari gading gajah di kawasan Sukabumi.
Bareskrim menangkap empat pelaku perdagangan pipa rokok hingga patung ukiran berbahan gading gajah.