Kumpulan Berita
Dua pemuda di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, bernama Wayan (25) dan Ferdi (21) ditangkap usai memperkosa anak di bawah umur berinisial IS (15). Lebih parahnya lagi, korban diperkosa di depan adiknya.
Polisi menangkap pemuda berinisial R (21), di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pemuda tersebut ditangkap karena telah melakukan rudapaksa kepada anak di bawah umur.