Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026.
Adapun formula perhitungan uang sakunya, berdasarkan tingkat kehadiran peserta dalam satu bulan.