Kumpulan Berita
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu topik yang paling sering diperbincangkan masyarakat umum.
Pemerintah diketahui telah mencairkan gaji ke-13 bagi ASN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani harus memutar otak agar krisis ekonomi bisa segera berakhir.
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang tentang kewajiban para PNS membayar zakat.
Kewajiban para PNS membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Badan Zakat Nasional (Baznas) telah mengajukan rancangan keputusan presiden (Keppres) tentang pemotongan 2,5% dari gaji PNS.
Saat ini wacana soal pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 2,5% kembali muncul.
Perpres tentang kewajiban para ASN, Pegawai BUMN, TNI/Polri, dan korporasi untuk membayar zakat segera diterbitkan.