Kumpulan Berita
Sri Mulyani mengatakan kementerian dan lembaga sudah bisa mengajukan surat perintah membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah cair pada 1 Juli 2022 lalu.
Gaji ke-13 PNS bakal cair Juli 2022 mendatang.