Kumpulan Berita
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap bahwa ganjil genap di Jakarta ditiadakan selama periode libur Lebaran, mulai 18 hingga 25 Maret 2026.
Kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 16-17 Februari 2026. Peniadaan tersebut bertepatan dengan libur Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Kebijakan ganjil-genap di Jakarta pada Jumat (16/1/2026) ditiadakan. Hal tersebut bertepatan dengan libur nasional peringatan Isra Miraj 2026.
Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tetap menjaga keselamatan dalam berkendara.
CEO Aion, Andry Ciu angkat bicara mengenai masalah ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali memberlakukan kebijakan Ganjil-Genap (Gage) di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta.
Hal itu bertepatan dengan momentum Hari Raya Waisak.
Hal itu bertepatan dengan peringatan Wafat Yesus Kristus atau Isa Almasih.