Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap praktik ilegal pemindahan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram. Pengungkapan ini hasil penanganan enam laporan polisi dalam kurun waktu April 2025 hingga April 2026.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, mengungkap dua sindikat besar penyalahgunaan gas bersubsidi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan liquid petroleum gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram di Karawang, Jawa Barat dan Semarang, Jawa Tengah.