Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap praktik ilegal pemindahan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi berukuran 12 kilogram dan 50 kilogram. Pengungkapan ini hasil penanganan enam laporan polisi dalam kurun waktu April 2025 hingga April 2026.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, mengungkap dua sindikat besar penyalahgunaan gas bersubsidi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Polisi membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu orang diduga pelaku pengoplosan diamankan polisi.
Polisi menangkap satu pelaku pengoplosan tabung gas bersubsidi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Selama ini kerap ditemukan penyalahgunaan gas yang diperuntukan bagi masyarakat miskin.