Kumpulan Berita
MA mengurangi hukuman Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh menjadi 10 tahun penjara terkait kasus gratifikasi dan TPPU.
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh menjadi 12 tahun penjara.
PT Jakarta memperberat hukuman Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh menjadi 12 tahun penjara terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang dalam penanganan perkara di MA
Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya hubungan 'khusus' antara Hakim Agung Gazalba Saleh dengan perempuan teman deketnya, Fify Mulyani.
Gazalba memilih bungkam dan bersikeras untuk segera keluar dari Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta dengan posisi menunduk.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh dipidana dengan hukuman 15 tahun penjara.
Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri menyatakan, sidang pembacaan tuntutan pada perkara tersebut dijadwalkan pada Kamis, 5 September 2024.
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh akan diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada hari ini, Kamis (22/8/2024).