Kumpulan Berita
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan gembong narkoba Dewi Astutik alias Paryatin (PA) bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Lima buronan kelas kakap kasus narkoba hingga pembunuhan asal Sri Lanka ditangkap di Indonesia oleh tim gabungan dari Polri, Polda Metro Jaya, dan kepolisian negara tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan kepolisian Malaysia untuk menangkap buronan kasus narkoba yang berada di Malaysia.