Kumpulan Berita
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan gembong narkoba Dewi Astutik alias Paryatin (PA) bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Lima buronan kelas kakap kasus narkoba hingga pembunuhan asal Sri Lanka ditangkap di Indonesia oleh tim gabungan dari Polri, Polda Metro Jaya, dan kepolisian negara tersebut.