Kumpulan Berita
Polri menyatakan telah memberikan beberapa sanksi terhadap oknum jenderal bintang satu, atau Brigjen berinisial EP.
Sejumlah warga mendatangi salah satu rumah di Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau. Rumah yang berada di Jalan Uka digeruduk warga.