Kumpulan Berita
Dalam tangakapan layar yang beredar, Jelita Jeje menulis pembelaan pada penerimaan gratifikasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi 1.748 laporan terkait penerimaan gratifikasi sepanjang 2020.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 1.082 laporan terkait penerimaan gratifikasi yang totalnya mencapai Rp14,6 Miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Senin (20/5) telah menerima tiga laporan penerimaan gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri.
KPK mengingatkan kepada penyelenggara negara agar menolak gratifikasi, dalam bentuk apapun menjelang Hari Raya Idul Fitri.