Kumpulan Berita
JPU menyebut suap itu diberikan oleh Pengacara Ronald Tannur.
Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.
Meirizka ditetapkan tersangka dan ditahan di Jawa Timur