Kumpulan Berita
Budi menjelaskan, penyelidikan tersebut akan berproses dengan juga memanggil Hercules sebagai terlapor untuk dimintai keterangannya.
Budi menambahkan, saat ini laporan yang baru masuk itu tengah diteliti polisi untuk menentukan bagian mana yang bakal menyelidiki laporan tersebut.
Menurutnya, kepolisian tidak boleh menolak laporan yang hendak dibuat masyarakat, tak terkecuali Polda Metro Jaya.
Laporan dilayangkan lantaran Hercules dan GRIB dianggap telah melakukan persekusi dan intimidasi terhadap anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana.
Menurutnya, kehadiran Ketua RW dan kepolisian menjadi bukti otentik bahwa proses tersebut berjalan persuasif, transparan, dan di bawah pengawasan otoritas wilayah demi menjembatani klarifikasi tersebut.
Saat berada di Kantor GRIB Jaya, Ilma mendapatkan perlakuan yang dianggap pelanggaran HAM, khususnya terhadap perempuan.
Ilma mengungkapkan, dirinya dipaksa copot jilbab, ditodong senjata api, hingga diancam akan telanjangi ayahnya.
Berbagai ormas Islam mendampingi penulis Ahmad Bahar dan anaknya, Ilma Sani Fitriana, mengadu ke Komnas Perempuan dan Komnas HAM, Jakarta, pada Kamis 21 Mei 2026 terkait dugaan intimidasi yang dilakukan anggota GRIB Jaya dan ketuanya, Rosario de Marshall alias Hercules.