Kumpulan Berita
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pendudukan lahan milik BMKG, oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya
Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya diduga menguasai lahan milik BMKG di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Kasus itu mencuat setelah BMKG melapor ke Polda Metro Jaya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari anggota GRIB Jaya yang diduga menguasai lahan milik BMKG di kawasan Tangerang Selatan