Kumpulan Berita
Gubernur Jakarta Pramono Anung menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang penggunaan angkutan umum massal bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada setiap hari Rabu.
Pramono mengungkap ketidakhadiran ASN DKI meski boleh Work From Anywhere (WFA) dan Flexible Working Hour (FWH) sebanyak 2,37 persen tidak hadir pada hari pertama usai libur lebaran.
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan sejumlah kepala daerah kader PDIP lainnya telah tiba di kompleks Akmil Magelang pada Senin (24/2/2025) siang. Kedatangan mereka adalah untuk mengikuti kegiatan retret yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih merujuk dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 adalah tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur