Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih berpeluang memeriksa Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor meski sudah tidak lagi berstatus tersangka.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor alias Paman Birin hari ini.
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor tiba-tiba muncul memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, pada Senin (11/11/2024) pagi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (SHB) tidak diketahui keberadaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan suap dan gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, bahwa Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin saat ini tidak diketahui keberadaannya.