Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, pada Senin (13/4/2026). Penahanan dilakukan usai ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid.
Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Riau pada Senin (3/11/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pramusaji yang bekerja di Rumah Dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas gubernur Riau.
KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau, pada Kamis (6/11/2025). Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum memutuskan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, tim KPK turut mengamankan uang senilai total Rp1,6 miliar yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.