Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) menilai bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman tidak sesuai dengan harapan. Oleh sebab itu, MK berencana mengajukan banding.
Awalnya, Todung membeberkan sejarah berdirinya MK yang salah satunya untuk mengisi kekosongan dalam mengawal konstitusi.
Anwar Usman menginginkan agar mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 17 Tahun 2023.