Kumpulan Berita
KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan patroli usai menertibkan 120 bangunan liar di Gunung Antang.
Pembongkaran paksa tersebut juga dilakukan sebab kawasan kumuh yang dijadikan bisnis prostitusi dan perjudian
Penertiban dilakukan di lahan PT KAI dengan sertifikat hak pakai Nomor 388 Tahun 1988.
Lokasi tersebut merupakan tempat lokalisasi dan perjudian Gunung Antang yang kini tengah diresmikan menjadi Stasiun Matraman.