Kumpulan Berita
Keempat bocah berusia 6-14 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan dibiarkan seorang pengasuh berkedok yayasan, berinsial SP.
Empat anak diduga dianiaya guru ngajinya, SP (65). Tindakan kekerasan itu dilakukan SP di rumahnya, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali, Jawa Tengah.
Pelaku melemparkan kayu kepada korban karena tidak segera melaksanakan sholat duha.
Beredar sebuah video, seorang oknum guru di SMA Negeri 2 Cianjur melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap siswanya didalam kelas. Kejadian tersebut diduga terjadi pada Kamis 5 September 2024.
Berikut beberapa fakta terkait vonis terhadap Sularno.
Orangtua korban pun tidak terima dan melaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Dinas Pendidikan Jawa Barat mempertimbangkan sanksi untuk guru berinisial I usai melakukan pemukulan terhadap sejumlah siswa SMA di Bekasi.