Kumpulan Berita
Salah seorang oknum guru salah satu yayasan di Kabupaten Pandeglang, Banten, tega melakukan perbuatan bejat dengan mencabuli hingga persetubuhan terhadap delapan orang siswinya
Seorang guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Serang, berinisial BM (41) ditangkap usai tersandung kasus pencabulan terhadap siswa. Hal itu terjadi beberapa kali hingga korban ketakutan hamil.