Kumpulan Berita
Kejagung resmi menghentikan penuntutan terhadap guru honorer yang rangkap jabatan di Probolinggo, Jawa Timur, Muhammad Misbahul Huda (MMH).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan penanganan kasus guru honorer yang rangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) di Probolinggo, Jawa Timur, Muhammad Misbahul Huda (MMH).
Misbahul Huda ditersangkakan karena diduga merangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD).