Kumpulan Berita

guru honorer.


Sekolah
28 September 2025

Daftar Lengkap Tunjangan dan Insentif Guru di 2025

Pemerintah terus meningkatkan kesejahteraan guru. Tahun 2025, tunjangan dan insentif diberikan kepada guru ASN dan non-ASN. Simak daftar lengkap tunjangan profesi, tunjangan khusus, tambahan penghasilan, hingga insentif guru honorer dan guru di bawah Kemenag.

Sekolah
22 August 2025

Kapan Insentif Guru Honorer 2025 akan Cair? Ini Besaran dan Cara Ceknya 

Ketahui jadwal pencairan insentif guru honorer 2025 yang dilakukan bertahap mulai Agustus-September. Cek status pencairan dan aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026 untuk menerima insentif Rp2,1 juta.

Hot Issue
15 August 2025

Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen dan Pastikan Guru Honorer Dapat Tunjangan

Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280% untuk menegakkan hukum dan keadilan. Guru honorer juga mendapatkan tunjangan. Pemerintah terus memonitor kenaikan gaji pegawai lainnya dan memperkuat pertahanan nasional.

life
22 July 2025

Guru Ngaji Viral Gegara Didenda Wali Murid, Kini Dapat Motor dan Umrah

Guru Madrasah Diniyyah (madin) viral di media sosial setelah didenda oleh wali murid sebesar Rp25 juta.

Sekolah
15 July 2025

Apakah Guru Honorer Juga Dapat BSU 2025? Baca Penjelasan Berikut

Apakah guru honorer juga dapat BSU 2025?

life
28 June 2025

Viral! Lulusan S1 Ini Pilih Jadi Asisten Rumah Tangga karena Gaji Guru Honorer Tak Layak

Seorang wanita lulusan S1 membagikan kisah hidupnya yang memilih menjadi asisten rumah tangga, dibanding terus bertahan sebagai guru honorer bergaji rendah.

Jabar
13 June 2025

Kacau! Guru Madrasah di Cirebon Jualan Tembakau Gorila 

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. NA (22), berhasil ditangkap diduga menjadi pengedar narkotika jenis tembakau sintetis (gorila).

Hot Issue
2 June 2025

Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 Cair ke Pekerja dan Guru Honorer Mulai Juni 2025, Ini Kriterianya

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dicairkan kepada para pekerja dan guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan.