Kumpulan Berita
Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial A (33), yang merupakan guru ngaji di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang
Guru ngaji inisial AF biasa mencabuli anak muridnya di sore hari.
Guru ngaji inisial AF ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah anak di Tebet, Jakarta Selatan.