Kumpulan Berita
Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial A (33), yang merupakan guru ngaji di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang
Guru ngaji inisial AF biasa mencabuli anak muridnya di sore hari.
Guru ngaji inisial AF ditetapkan tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah anak di Tebet, Jakarta Selatan.
Kanit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu mengungkap, bahwa 10 korban pelecehan guru ngaji berinisial AF (54)
Dalam melakukan aksinya, pelaku membiarkan murid laki-lakinya pulang terlebih dahulu.
Pelaku menggunakan modus memberikan pelajaran tambahan dalam menjalankan aksi bejatnya.