Kumpulan Berita
Satuan Reserse PPA/PPO Polres Metro Bekasi Kota menetapkan seorang pria berinisial MHH sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual, terhadap 10 santriwati di sebuah pondok pesantren di Bekasi Selatan. MHH diketahui merupakan guru di pesantren tersebut.
Sekadar diketahui, Syekh Ahmad Al Misry resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri oleh Bareskrim Polri.
Setelah dibujuk secara perlahan oleh orang tuanya, korban akhirnya berani mengaku telah menjadi korban perbuatan tak senonoh dari pelaku WR.