Kumpulan Berita
Herry juga ternyata mencatut nama keluarganya untuk kepengurusan yayasan yang dikelolanya.
Herry juga mengibuli dokter dan bidan yang membantu persalinan santriwatinya.
Para korban menuntut Herry Wirawan oknum guru pesantren dihukum mati.
Beredar foto di media sosial, wajah Herry babak belur.
Herry Wirawan, seorang guru pesantren tega berbuat bejat dengan memperkosa belasan santriwatinya di Bandung.
Herry ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, Bandung sejak 21 September 2021.
LPSK mengungkap banyak sekolah menolak korban pemerkosaan Herry Wirawan.
Dokter Ahli Kejiwaan, Teddy Hidayat menyebut, seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual akan mengalami dampak fisik.