Kumpulan Berita
Habib Bahar bin Smith ditahan di Rutan Polda Jawa Barat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, mendakwa Habib Bahar bin Smith dengan pasal kekerasan.
Habib Bahar bin Smith menolak untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), terkait kasus penganiayaan terhadap Andriansyah.
Habib Bahar bin Smith harus kembali ke balik jeruji besi usai Ditjen PAS Kemenkumham mencabut asimilasi kepadanya.
Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap polisi karena melanggar ketentuan asimilasi.
Majelis hakim memutuskan untuk memindahkan tempat sidang untuk kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith.
Berkas perkara Habib Bahar akan segera dilimpahkan ke PN Bandung.
Tersangka penganiayaan terhadap dua remaja, Habib Bahar bin Smith mengacungkan salam dua jari.