Kumpulan Berita
Menantu Habib Rizieq Shihab itu dinyatakan bersalah karena menyebar kebohongan dan membuat keonaran.
Habib Muhammad Hanif Alatas terdakwa perkara RS UMMI Bogor menjelaskan, alasannya membuat video testimoni kesehatan Habib Rizieq.