Kumpulan Berita
Seseorang tidak dapat dikatakan sedang berhaji dengan kabar metaverse karena tidak memenuhi syarat-syarat haji.
Ketua MUI Pusat KH Muhammad Cholil Nafis menegaskan haji metaverse tidak sah dilakukan. Simak alasannya.
Haji metaverse ditegaskan tidak sah untuk ibadah. Simak alasan selengkapnya berikut ini.
Para ulama Indonesia memberikan pandangan beragam terkait haji metaverse yang digagas Pemerintah Arab Saudi.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa haji metaverse tidak sah.
Muhammadiyah menegaskan haji metaverse tidak sah karena tak memenuhi syarat dan rukunnya.
Waketum MUI KH Anwar Abbas mengatakan bila pengalaman haji melalui metaverse dianggap sebagai ibadah maka itu bid'ah dholalah.