Kumpulan Berita
Hak angket tersebut dimaksudkan pada peninjauan praktik penyalahgunaan kekuasaan pemerintah dalam Pemilu serentak 2024.
"Ya masih kita lihat dulu. Belum, belum ada," ujar Hadi di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Di tengah rendahnya kepercayaan ke MK, hak angket dinilai jadi solusi ungkap kecurangan Pemilu 2024.