Kumpulan Berita
Sukamta menyebut pernyataan PM Kepulauan Solomon itu sebagai bentuk intervensi.
Sejumlah akademisi dan pakar hukum menyoroti berbagai persoalan mendasar dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Asasi Manusia (HAM) yang tengah disusun pemerintah. Salah satu usulan yang mengemuka yakni penggabungan sejumlah lembaga HAM nasional agar penanganan kasus lebih efektif dan terkoordinasi.