Kumpulan Berita
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan berinisial MS.
Pernyataan Yuspar memicu reaksi dari berbagai pihak.
Faktanya kata dia, memang selama ini Hakim Ad Hoc banyak yang tinggal di Kos-kosan ala kadarnya.
PP nomor 44 tahun 2024 hanya berlaku untuk hakim karir, sedangkan hakim adhoc, yang hak keuangannya diatur dalam Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2013, tidak ikut diubah