Kumpulan Berita
“Memutuskan: menetapkan kembali sebagai PNS yang namanya tercantum di bawah ini, Danu Arman, S.H., M.H,” tertulis dalam SK.
Hal itu diputuskan dalam MKH di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).
Majelis Kehormantan Hakim (MHK) akan menggelar sidang adanya dugaan perilaku yang dilakukan Danu Arman,