Kumpulan Berita
Sebanyak tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin, dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup.
Agenda persidangan adalah pemeriksaan ketiga tersangka, serta seorang saksi ahli,
Sebelumnya berkas perkara pembunuhan itu telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan pada akhir Februari 2020 lalu.
Air mata Rini Siregar, tak berhenti menetes saat menyaksikan reka ulang (rekonstruksi) pembunuhan hakim Jamaluddin.
Polisi memastikan tersangka eksekutor pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin, tidak di bawah pengaruh narkoba saat menjalankan aksinya.
Dalam reka ulang adegan kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin, terungkap jika pelaku coba hilangkan barang bukti.
Ketiga tersangka pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, tidak merencanakan pembuangan jenazah korban setelah berhasil di eksekusi.
Zuraida tidur selama 3 jam bersama jenazah suaminya yang telah dibunuh orang suruhannya.