Kumpulan Berita
Sejumlah dosen dan mahasiswa hukum menggugat pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 214/G/2026/PTUN.JKT dan menjalani sidang perdana dengan agenda pemeriksaan persiapan pada Selasa 30 Juni 2026.
Anwar Usman resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), setelah mengikuti prosesi wisuda purnabakti di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
Anwar berharap penggantinya dapat membawa hikmah dan berkah untuk Konstitusi dan bangsa Indonesia. Diketahui, Anwar telah memasuki masa pensiun per tanggal 6 April 2026.
Presiden Prabowo juga akan melantik sejumlah duta besar Indonesia untuk negara sahabat di acara yang sama.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyaksikan pengucapan sumpah hakim konstitusi baru dari unsur Mahkamah Agung (MA), sebagai pengganti Anwar Usman dalam pekan ini di Istana Negara, Jakarta. Diketahui, Anwar Usman telah memasuki masa pensiun pada 6 April 2026.
Segini gaji dan tunjangan Anwar Usman yang resmi pamit dari MK. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pamit saat sidang pembacaan putusan yang digelar pada Senin 16 Maret 2026.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, menyoroti pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, yang memastikan Adies Kadir tak akan menangani perkara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Polemik pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terus menjadi perdebatan publik, setelah 21 pakar hukum mempertanyakan proses pengangkatannya. Sejumlah pihak bahkan mendesak Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk membatalkan pengangkatan tersebut.