Kumpulan Berita
Anwar Usman resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), setelah mengikuti prosesi wisuda purnabakti di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
Anwar berharap penggantinya dapat membawa hikmah dan berkah untuk Konstitusi dan bangsa Indonesia. Diketahui, Anwar telah memasuki masa pensiun per tanggal 6 April 2026.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026). Liliek menggantikan Anwar Usman yang memasuki masa pensiun pada 6 April 2026.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyaksikan pengucapan sumpah hakim konstitusi baru dari unsur Mahkamah Agung (MA), sebagai pengganti Anwar Usman dalam pekan ini di Istana Negara, Jakarta. Diketahui, Anwar Usman telah memasuki masa pensiun pada 6 April 2026.
Segini gaji dan tunjangan Anwar Usman yang resmi pamit dari MK. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pamit saat sidang pembacaan putusan yang digelar pada Senin 16 Maret 2026.
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak berwenang menindaklanjuti laporan terkait penetapan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat Komisi III DPR RI yang digelar pada Rabu (18/2).
Polemik pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terus menjadi perdebatan publik, setelah 21 pakar hukum mempertanyakan proses pengangkatannya. Sejumlah pihak bahkan mendesak Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk membatalkan pengangkatan tersebut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menyoroti proses penetapan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi. Menurut Jimly, penunjukan tersebut tidak melanggar aturan hukum, namun menimbulkan persoalan etika di internal DPR.