Kumpulan Berita
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mempersilakan partai politik menggunakan hak penamaan (naming rights) pada halte yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Syaratnya, pihak yang menggunakan nama harus membayar retribusi.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa halte-halte yang terbengkalai di Jakarta akan dibongkar.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengakui masih banyak halte transportasi di Jakarta belum ramah bagi penyandang disabilitas.