Kumpulan Berita

Halte


Megapolitan
12 April 2026

Pramono Izinkan Parpol Pakai Nama Halte: Syaratnya Bayar

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mempersilakan partai politik menggunakan hak penamaan (naming rights) pada halte yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Syaratnya, pihak yang menggunakan nama harus membayar retribusi.