Kumpulan Berita
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba skala besar di wilayah Kota Tangerang, Banten. Dua pelaku diamankan bersama barang bukti sabu seberat 27,168 kilogram serta 5.000 butir psikotropika Happy Five (H5) senilai puluhan miliar rupiah.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua orang penyelundup narkotika jaringan internasional Malaysia, Aceh, dan Medan.
Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkoba jenis Happy Five bernama Nuryani alias Maura
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap peredaran narkotika jairngan lintas Malaysia-Indonesia.
Selain senjata api, suami Nindy Ayunda juga menguasai amunisinya.
Selain Happy Five, polisi juga menemukan alat hisap sabu.
Tersangka mengaku diupah Rp500.000 oleh bandar untuk mengantarkan barang haram tersebut.
Ririn Ekawati dan asistennya yang berinisial ITY diamankan di kawasan Setiabudi, Jakarta pada 7 Maret 2020.