Kumpulan Berita
Penyesuaian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 285.K/MB.01/MEM.B/2026
Batu bara Indonesia diduga dijual di bawah harga wajar setelah memperhitungkan kualitas, kandungan energi, biaya logistik, dan waktu transaksi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka opsi menaikkan patokan harga batu bara domestik atau Domestic Price Obligation (DPO).
Besarnya produksi nasional tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan Indonesia dalam mengendalikan harga
PTBA mencatatkan kinerja operasional yang solid dengan pertumbuhan produksi secara YoY sebesar 9%
Indonesia dan Bangladesh berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama energi di antara kedua negara.
PR) akan memanggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk membahas peraturan mengenai Harga Batu bara Acuan (HBA).
ESDM) buka suara terkait adanya kabar harga jual batu bara untuk pembangkit listrik akan naik.