Kumpulan Berita
Guntur Nugroho menyatakan bahwa terdapat berbagai masalah dalam penjualan pupuk subsidi.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.10 Tahun 2022 Tentang Tata Cata Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.